Rabu, 17 Juni 2009

"Kelengkapan dari penjelasan Film Dokumenter"

"Film Dokumenter"

Arti documenter maka kita dihadapkan oleh dua hal, yaitu sesuatu yang nyata, factual (ada atau terjadi) dan esensial, bernilai atau memiliki makna.

  • Film dokumenter adalah film yang mendokumentasikan kenyataan
  • Film Dokumenter adalah film yang menyajikan suatu kenyataan berdasarkan fakta obyektif yang memiliki nilai essensial dan eksistensial artinya menyangkut kehidupan lingkungan hidup dan situasi nyata.
Film documenter berusaha menyajikan sesuatu bentuk obyektifitas meskipun hal tersebut hampir tidak mungkin“ you can show what you are” .Peranan seorang pencipta film documenter adalah menyusun fakta atau peristiwa.
Unsur Gambar:
Rangkaian kejadian
Kepustakaaan
Pernyataaan : individu yang berbicara sadar di depan kamera
Wawancara
Foto still
Dokumen
Pembicaraan
Layar kosong/ silhouette
Unsur suara:
Narasi: dengan narrator, reporter atau voice over
Synchronous sound: dengan suara sebagaimana adanya dalam gambar yang direlay secara tersendiri, kemudian dipersatukan.
Fottage: Suara objek (orangnya-yang jadi tokoh) film
Sound effect: suara suasana dan latar belakang
Music
Kosong/sepi

Proses produksi film:
  • Menentukan tema
  • Melakukan riset (lapangan ataupun pustaka)
  • Menetapkan tesis (yakni kerangka gagasan)
  • Membuat treatment
  • Pengambilan gambar
  • Seleksi gambar (assembly, rough cut, fine cut, & trimming)
  • Hasil editing offline ditulis dalam naskah
  • Editing online
  • Mixing (music, narasi, sound effect dsb)
Jenis- jenis Film Dokumenter:
  • Portrait,
  • Feature
  • Profile,
  • Biografi,
  • Sejarah,
  • Diary,
  • Discovery,
  • Rekonstruksi,
  • Instruksional,
  • Perjalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar